MASA KONSOLIDASI
CABANG GMKI KUPANG
Sejarah pembentukan
GMKI kupang dapat ditelusuri lewat ketentuan AD GMKI pasal 5 ayat 2, yang
menyatakan bahwa organisasi ini berbentuk kesatuan yang mempunyai cabang-cabang
di kota-kota perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu pula, berdirinya
GMKI Kupang sangat berkaitan erat dengan berdirinya Universitas Nusa Cendana
(Undana) Kupang pada tahun 1962 dan PGSD Negeri Kupang yang pada waktu itu
sudah ada, serta kepentingan dan kesadaran pembentukan wadah kesatuan dan
pengembangan kerohanian mahasiswa kristen di Kupang.
Berdasarkan hal di
atas, dengan bermodalkan pengetahuan dan pengalaman akan misi Gerakan sejak
menjadi anggota GMKI Cabang Yogyakarta tahun 1955-1959, telah mendorong Bapak
Robert Riwu Kaho berinisatif membentuk GMKI Cabang Kupang. Langkah pertama yang
ditempuh adalah, mengadakan hubungan dengan beberapa anggota GMKI Cabang
Jogjakarta, Malang dan Jakarta yang berada di Kupang, antara lain:
1.
Bapak Martinus Londong, BA (waktu
itu sebagai Jaksa);
2.
Bapak Tigor Gultom (Kepala
Perdagangan Provinsi NTT);
3.
Bapak Welly Sereh (Camat Kota
Kupang);
4.
Bapak L. Radja Haba (Dosen
Theologia, eks. Cabang GMKI Jakarta).
Setelah mengadakan
pembicaraan secara informal, mereka bersepakat dan menyetujui pembentukan
Cabang GMKI Kupang dan memperoleh dukungan masyarakat kristen, kelima orang
tersebut mengadakan hubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat pada waktu itu,
antara lain: Bapak R. B Nale dan Bapak M. Tugededo (Alm) dari kedua tokoh
masyarakat ini diperoleh jawaban positif yang mendukung pembentukan Cabang GMKI
Kupang. Selain hal-hal di taas, berdasarkan konstitusi (Pasal 8 ayat 2 butir AD GMKI) yang
menyatakan bahwa “Pembentukan Cabang dilakukan melalui persyaratan
sekurang-kurangnya 25 orang anggota/mahasiswa menjadi anggota dan masing-masing
mengajukan permohonan ke PP.”
Karena kelima orang
penginisiatif bersedia menjadi anggota Cabang GMKI Kupang, maka pada tanggal 18
Agustus 1962, jam 16.00 Wita diadakan rapat perdana di SMP Negari 2 Kupang
(masih ada sampai sekarang) dengan agenda tunggal, yaitu pembentukan calon
Cabang GMKI Kupang. Hasil dari rapat tersebut adalah:
1. Semua peserta rapat menyetujui
Kupang menjadi Calon Cabang GMKI dan segera melapor ke PP-GMKI di Jakarta untuk
mendapat pengesahan.
2. Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI
Kupang sementara hingga menanti datangnya surat pengesahan dengan susunan
sebagai berikut:
Pembina :
1.
Bapak Robert Riwu Kaho
2.
Bapak Tigor Gultom
3.
Bapak Welly Sere
4.
Bapak L. Radja haba
Badan Pengurus:
Ketua : Joos J. Ngefak
Wakil Ketua : Soleman
Therik
Sekretaris : Habel
Doko
Bendahara : Petronela
Tjung
Pembantu/Anggota : Lede Umbu Tara, P. Simanjuntuk, Daud Lata, Yo Woleka
Adapun
kegiatan-kegiatan dari Calon Cabang GMKI Kupang:
1.
Pendaftaran anggota.
2.
Pemberian Pemahaman AD/ART.
3.
Pembentukan Panitia Dies Natalis.
4.
Pengumpulan data dalam rangka
peresmian calon cabang dan pelantikan BPC serta pelantikan anggota baru.
Khusus untuk poin
keempat ini, masalah serius yang dihadapi adalah ditangkap dan ditahannya BPC
serta anggota oleh pihak keamanan dengan alasan, mereka mengumpulkan dana dari
tokoh-tokoh kristen tanpa izin dari pihak berwenang. Pihak polisi mengetahui
kegiatan tersebut dari laporan salah satu tokoh kristen; Bapak. R. Soemardi,
yang saat itu menjabat sebagai Kepala Penerangan, sekaligus tokoh PNI, yang
mencurigai GMKI sebagai underbow dari
PARKINDO.
Tiga dasar
pembentukan Cabang GMKI Kupang:
1. GMKI harus mempersiapkan dan
melaksanakan tugas pembentukan kader-kader kristen, pemimpin gereja masa depan;
2.
GMKI harus mempersiapkan kader pembangun
bangsa;
3.
GMKI harus menanamkan semangat
Oikumene di kalangan anggota
Ketiga motivasi dasar pembentukan GMKI itu lahir dari
tiga fungsi dasar gereja:
1.
Persekutuan (doa Tuhan Yesus).
2.
Kesaksian (Amanat Tuhan Yesus
sebelum naik ke surga).
3.
Pelayanan.